Tiga Jenderal bakal Pimpin Sidang Banding Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo Hari Ini

- 19 September 2022, 08:15 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo saat mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri pertama, beberapa waktu lalu.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo saat mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri pertama, beberapa waktu lalu. /Polri TV

ZONA SURABAYA RAYA - Tiga Jenderal direncanakan akan memimpin Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tingkat banding terhadap Ferdy Sambo hari ini, Senin, 19 September pukul 10.00 WIB.

Menurut rencana, sidang komisi kode etik Polri tingkat banding untuk Ferdy Sambo tersebut bakal dilangsungkan di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi mengungkapkan, sidang Komisi Kode Etik Polri tingkat banding Ferdy Sambo tersebut akan dipimpin oleh perwira tinggi setingkat bintang tiga alias jenderal.

Menurut Dedi, hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri, sidang etik Ferdy Sambo akan dipimpin langsung oleh perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang tiga.

Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo Tak Hadir, Sidang Komisi Etik terhadap Ipda ADG Ditunda Pekan Depan

Kendati begitu, Dedi tidak mengungkapkan siapa saja nama-nama pati Polri yang bakal memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri tingkat banding untuk Ferdy Sambo.

"Pimpinan (jenderal) bintang tiga," sebut Dedi dikutip dari Antara, Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo Dikirim ke Kejagung, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Berlapis

Sebelum ini, Ferdy Sambo telah menyerahkan memori banding atas putusan pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri yang telah ditetapkan untuknya beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah