Lusa, Nasib Keanggotan Polri Ferdy Sambo segera Diputuskan dalam Sidang Kode Etik

- 23 Agustus 2022, 13:45 WIB
Ferdy Sambo di Ambang Kehancuran, Nasib Akhir Profesi Suami Putri Candrawathi Akan Diputuskan
Ferdy Sambo di Ambang Kehancuran, Nasib Akhir Profesi Suami Putri Candrawathi Akan Diputuskan /Diolah Dari Google

 

ZONA SURABAYA RAYA - Nasib karir Irjen Pol Ferdy Sambo yang sudah menyandang status tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, bakal diputuskan dalam waktu dekat.

Pasalnya, kendati telah menyandang status tersangka, Ferdy Sambo masih berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen).

Lantaran itu, nasib keanggotaan Ferdy Sambo di tubuh Kepolisian RI (Polri) bakal diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 25 Agustus 2022 lusa.

"Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis (25 Agustus 2022)," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Bukti Jejak Digital Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs

Kata Dedi, pihaknya sempat menjadwalkan sidang kode etik Ferdy Sambo pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 ini. Tetapi, Dedi mengaku belum mendapatkan kabar dari Divisi Hukum Polri.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," paparnya.

Baca Juga: Polri Bantah Timsus Temukan dan Sita Uang Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo

Sidang KEPP yang bakal diselenggarakan seolah menjadi 'kiamat dunia' bagi Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x