Polisi sebut Irjen Teddy Minahasa Diduga sebagai Pengendali Barang Bukti Sabu Sumbar

- 15 Oktober 2022, 16:15 WIB
Kronologi Teddy Minahasa Putra ditangkap dan ditahan
Kronologi Teddy Minahasa Putra ditangkap dan ditahan /Facebook/ Teddy Minahasa Putra/
  • Lemkapi dukung hukuman mati terhadap Irjen Teddy Minahasa

Sementara itu, terkait penangkapan Teddy Minahasa tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan pun berpendapat bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu harus dipecat.

"Kita harapkan Sidang Komisi Etik Profesi Polri segera digelar dan memutuskan pemecatan untuk Teddy," ucapnya.

Selain itu, Edi menilai bahwa Teddy Minahasa juga harus diberikan hukuman paling berat, jika memang terbukti terlibat dalam kasus jual beli narkoba.

"Teddy diharapkan segera diproses pidana dan diberikan hukuman paling berat mengingat dia anggota Polri yang paham hukum dan ada dugaan telah memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan narkoba," katanya.

"Kalau cukup bukti menjual barang bukti narkoba lima kilogram sabu-sabu layak diancam hukuman mati," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah