- Lemkapi dukung hukuman mati terhadap Irjen Teddy Minahasa
Sementara itu, terkait penangkapan Teddy Minahasa tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan pun berpendapat bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu harus dipecat.
"Kita harapkan Sidang Komisi Etik Profesi Polri segera digelar dan memutuskan pemecatan untuk Teddy," ucapnya.
Selain itu, Edi menilai bahwa Teddy Minahasa juga harus diberikan hukuman paling berat, jika memang terbukti terlibat dalam kasus jual beli narkoba.
"Teddy diharapkan segera diproses pidana dan diberikan hukuman paling berat mengingat dia anggota Polri yang paham hukum dan ada dugaan telah memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan narkoba," katanya.
"Kalau cukup bukti menjual barang bukti narkoba lima kilogram sabu-sabu layak diancam hukuman mati," ujarnya. ***