ZONA SURABAYA RAYA- Karir Irjen Pol Teddy Minahasa terancam remuk. Sudah batal menjadi Kapolda Jatim, kini jenderal yang memiliki kekayaan Rp29 miliar ini resmi menjadi tersangka kasus narkoba.
Penetapan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa ini setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
“Sudah menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai tersangka,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam, 14 Oktober 2022.
Dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam kasus narkoba terungkap dari dugaan penyisihan barang bukti (BB) sabu 5 kilogram.
BB sabu itu kemudian diganti dengan tawas oleh mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dodi Prawira, pada 13 Mei 2022.
Kemudian, sabu tersebut dijual kurang lebih 2 kilogram kepada wanita berinisial LP seharga Dollar Singapura (SGD) 241.000 atau Rp 300 juta.
Lalu, uang tersebut diserahkan AKBP Doni ke Teddy Minahasa.