Tunjangan Guru Madrasah Untuk RA, MI, MTs dan MA Sudah Cair Selama 12 Bulan Penuh, Cek Segera Kriterianya Disi

- 11 Oktober 2022, 14:59 WIB
Ilustrasi. Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan Per Senin Ini
Ilustrasi. Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Bisa Dicairkan Per Senin Ini /Unsplah/mufidpwt.

9. Belum usia pensiun (60 tahun). "Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain.

10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.

11. Tidak tergantung sebagai tenaga tetap pada instansi RA/Madrasah.

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah