"Kalau sampai tanggal 20 Juli 2022 tidak terdaftar di Kominfo, maka PSE tersebut dianggap ilegal di wilayah hukum Indonesia," ungkap Semuel.
5 game online yang diblokir tersebut antara lain di bawah ini:
- Steam
- Dota2
- Counter-Strike
- EpicGames, dan
- Origin.com
Sementara 3 platform PSE lainnya antara lain:
- Yahoo search engine
- Xandr.com
- Paypal
Sebelum diblokir, kata Semuel, pihak Kominfo telah menyampaikan teguran melalui surat kepada 5 pengembang game online dan 3 perusahaan PSE.
Surat teguran Kominfo tersebut punya jangka waktu 5 hari kerja termasuk tanggal surat terkirim yaitu, Senin, 25 Juli 2022.
Itu artinya, tenggat waktu teguran yang diberikan kepada 8 platform PSE tersebut jatuh pada Jumat, 29 Juli 2022.
Karena ke-9 platform PSE tersebut tidak kunjung menunjukkan inisiatif baik, maka pada hari Sabtu, 30 Juli 2022, tepat tengah malam atau 00.00 wib, 5 game online dan 3 platform PSE diblokir Kominfo.
- Masih bisa dibuka kembali, asal ...
Kendati demikian, akses platform digital yang diblokir Kominfo sebetulnya masih bisa untuk dibuka kembali,