Syarat, Cara, dan Biaya Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

- 18 April 2022, 16:19 WIB
Syarat, cara, dan biaya membuat SKCK untuk ikut lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Syarat, cara, dan biaya membuat SKCK untuk ikut lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2022. /rekrutmenbersama.fhcibumn.id

1. UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
2. UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
4. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Mengutip dari laman Polri, biaya membuat SKCK adalah sebesar Rp30 ribu.

Itulah informasi tentang syarat, cara dan biaya membuat SKCK untuk mendaftar lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2022. ***

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah