Syarat, Cara, dan Biaya Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022

- 18 April 2022, 16:19 WIB
Syarat, cara, dan biaya membuat SKCK untuk ikut lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Syarat, cara, dan biaya membuat SKCK untuk ikut lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2022. /rekrutmenbersama.fhcibumn.id

ZONA SURABAYA RAYA - SKCK menjadi salah satu syarat untuk mendaftar lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2022, dan berikut adalah informasi cara dan biaya.

Seperti yang sudah diketahui, pengajuan lamaran sejatinya telah berlangsung sejak 14 April dan bakal ditutup 25 April 2022 mendatang.

Baca Juga: TERBARU! Dibuka 2.700 Lowongan Kerja di BUMN, Bolehkan Melamar Lebih dari 3 Posisi? Ini Cara Daftar Lengkap

Nah, salah satu syarat untuk melamar adalah SKCK Online melalui laman resmi https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id atau KLIK DI SINI.

Mengutip laman Polri, SKCK diberikan secara resmi oleh Polri melalui fungsi Intelkam untuk seorang pemohon/warga.

SKCK diterbitkan untuk memenuhi permohonan warga untuk suatu keperluan atau ketentuan yang harus dipenuhi.

  • Syarat SKCK Offline dan Online

Baca Juga: 2.700 Lowongan Kerja di 40 BUMN Segera Dibuka, Infonya di Sini

Berikut adalah syarat untuk bikin SKCK baru untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022:

1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4x6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x