Lagi, Erick Thohir Bakal Rampingkan 42 BUMN Menjadi 37

- 19 Februari 2022, 19:15 WIB
Erick Thohir Sebut Satgas Bencana Nasional BUMN, Perkuat Integrasi Sistem dan Peran untuk Indonesia
Erick Thohir Sebut Satgas Bencana Nasional BUMN, Perkuat Integrasi Sistem dan Peran untuk Indonesia /Bumn.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah beberapa waktu lalu, Menteri Erick Thohir melakukan perampingan beberapa BUMN, kini kemungkinan dirinya akan kembali melakukan perampingan jumlah perusahaan BUMN dari 41 BUMN menjadi 37 BUMN dalam dua tahun ke depan.

Selain itu Erick Thohir juga berharap Menteri BUMN berikutnya dapat menyelesaikan program perampingan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN.

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108.

Dia mengatakan, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.

Baca Juga: Bulog Tak Dimasukkan Dalam Holding BUMN Pangan, Alasannya Karena Hal ini

Perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.

"Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Erick Thohir dalam webinar di Jakarta, Jumat 18 Februari 2022.

"Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan menteri ada batasannya, makanya kita roadmap 10 tahun di mana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. Di situlah kita makin sizeable," ungkapnya.

Menurut Menteri BUMN, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.

Baca Juga: Akselerasi Peningkatan Kinerja BUMN Sektor Konstruksi, Waskita Karya Siap Jualan Properti

Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: BUMN.go.id bumn.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x