Penerima Aliran Dana Indra Kenz - Doni Salmanan Harus Melapor ke Polisi, Jika Tidak...

- 14 Maret 2022, 11:46 WIB
Bareskrim Polri gencar mengimbau masyarakat yang menerima aliran dana dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz dan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan untuk segera melapor ke pihak kepolisisan
Bareskrim Polri gencar mengimbau masyarakat yang menerima aliran dana dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz dan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan untuk segera melapor ke pihak kepolisisan /PMJNEWS

ZONA SURABAYA RAYA - Bareskrim Polri gencar mengimbau masyarakat yang menerima aliran dana dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz dan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan untuk segera melapor ke pihak kepolisisan.

Imbauan untuk segera melaporkan aliran dana yang diterima dari Indra Kenz dan Doni Salmanan ini ditegaskan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Laporan ini untuk mengetahui itikad baik atau tidak dari masyarakat yang menerima aliran dana oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Iya segera melaporkan untuk nanti dimintai penjelasan arahnya darimana, kemudian ada iktikad baik atau tidak, Itu semua akan menjadi pertimbangan," ujar Kompol Gatot, seperti dikutip dari pmj news pada Senin 14 Maret 2022.

Baca Juga: Disorot Kembali, Momen Kiky Saputri Roasting Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan, Sombong Amat

Gatot mengatakan penerima aliran dana terkait tindak pidana penipuan dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan itu bisa terancam UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), jika tidak melapor ke Bareskrim Polri.

"Yang tidak mau melaporkan konsekuensinya nanti akan kami kenakan di Undang-Undang TPPU," tegas Gatot.

Gatot juga mengatakan pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan tracing dan penyitaan aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.

Menurut Gatot, tak menutup kemungkinan bahwa uang milik korban bisa dikembalikan melalui hasil aset yang disita penyidik.

Baca Juga: Agar Imun Tubuh Tetap Terjaga Selama Puasa di Masa Pandemi, Makan Bisa Empat Kali, tapi...

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x