Penerima Aliran Dana Indra Kenz - Doni Salmanan Harus Melapor ke Polisi, Jika Tidak...

- 14 Maret 2022, 11:46 WIB
Bareskrim Polri gencar mengimbau masyarakat yang menerima aliran dana dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz dan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan untuk segera melapor ke pihak kepolisisan
Bareskrim Polri gencar mengimbau masyarakat yang menerima aliran dana dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz dan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan untuk segera melapor ke pihak kepolisisan /PMJNEWS

"Kami sedang proses mencari aset yang diduga hasil tindak pidana, kami lakukan penyitaan. Nanti semua yang disita kami koordinasikan dengan JPU dan diserahkan ke pengadilan. Bisa dikembalikan tapi semuanya tergantung pada putusan pengadilan," ujar Gatot.

Seperti diketahui, baik Indra Kenz maupun Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana kasus penipuan trading.

Keduanya dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU)***

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah