Giliran Jam Tangan Mewah Rp7 Miliar Milik Indra Kenz Akan Disita, Sedang Diusut Penyidik

- 11 Maret 2022, 10:30 WIB
Giliran jam tangan mewah 7 M Milik Indra Kenz diusut penyidik
Giliran jam tangan mewah 7 M Milik Indra Kenz diusut penyidik /

ZONA SURABAYA RAYA - Bareskrim Polri tengah mengusut pemilik jam tangan mewah yang digunakan Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi Binomo.

Pengusutan ini untuk mengetahui apakah jam tangan mewah itu merupakan bagian dari aset Indra Kenz atau bukan.

"Barang-barang seperti jam tangan mewah dan benda-benda berharga lainnya masih kami dalami, apakah itu milik Indra Kenz atau dia pinjam saja," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, seperti dikutip dari pmjnews pada Jumat 11 Maret 2022.

Whisnu melanjutkan, apabila benar jam tangan mewah yang kerap digunakan Indra Kenz itu adalah miliknya sendiri, serta terbukti berasal dari tindak pidana kejahatan maka bisa berpotensi untuk disita.

Baca Juga: Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan, Giliran 2 Afiliator Trader EA Copet Dipolisikan, Diduga Tilap Rp500 Miliar

"Itu yang jadi aset Indra Kenz akan disita," jelas Whisnu Hermawan.

Diketahui, Indra Kenz pernah memamerkan jam tangan mewah yang disebut seharga Rp7 miliar melalui akun instagram pribadinya.

Ia juga mengatakan tidak ada pria berusia 25 tahun seperti dirinya di Medan yang memiliki jam tangan mewah, rumah Lamborghini.

"Jelaslah umur 25 boy, lihat nih foto gua tahun 2015 waktu gua masih dihina-hina orang waktu gua masih miskin. Gue berani jamin umur 25 cuma gua satu-satunya di Medan yang punya jam yang harganya Rp7 miliar. Punya Lamborghini biasa punya rumah biasa punya jam kecil ini Rp7 miliar mampu enggak bos," tulis Indra Kenz di akun instagramnya, Rabu 15 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Instagram @indrakenz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x