Crazy Rich Doni Salmanan Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Quotex: Bismillahirohmanirohim, Saya Percaya Polisi

- 8 Maret 2022, 12:29 WIB
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi dengan aplikasi Quotex
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi dengan aplikasi Quotex /PMJNews/Yeni

ZONA SURABAYA RAYA- Crazy rich asal Bandung, Doni Muhamad Taufik (DMT) alias Doni Salmanan, mendatangi Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022.

Doni Salmanan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi trading melalui aplikasi Qoutex.

Selain berperkara dalam kasus Qoutex, Doni Salmanan juga merupakan salah satu afiliator yang mempromosikan aplikasi opsi biner (judi daring) aplikasi Binomo.

Doni Salmanan datang ke Bareskrim Polri didamping tiga kuasa hukumnya. Salah satunya Ikbar Firdaus.

Baca Juga: PPATK Blokir Aliran Dana Investasi Bodong Rp352 Miliar, Diduga Terkait Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan

Mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.35 WIB. Doni tampak mengenakan kemeja biru.

Saat tiba, Doni tak berbicara banyak kepada awak media. Ia hanya mempercayakan seluruh proses hukum ke pihak berwajib agar kasus ini bisa selesai secara adil.

"Bismillahirohmanirohim. Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian," cetus Doni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022.

Doni percaya penyidik akan memproses kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex tersebut dengan sebaik-baiknya dan secara adil.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x