ZONA SURABAYA RAYA- Crazy rich asal Bandung, Doni Muhamad Taufik (DMT) alias Doni Salmanan, mendatangi Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022.
Doni Salmanan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi trading melalui aplikasi Qoutex.
Selain berperkara dalam kasus Qoutex, Doni Salmanan juga merupakan salah satu afiliator yang mempromosikan aplikasi opsi biner (judi daring) aplikasi Binomo.
Doni Salmanan datang ke Bareskrim Polri didamping tiga kuasa hukumnya. Salah satunya Ikbar Firdaus.
Mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.35 WIB. Doni tampak mengenakan kemeja biru.
Saat tiba, Doni tak berbicara banyak kepada awak media. Ia hanya mempercayakan seluruh proses hukum ke pihak berwajib agar kasus ini bisa selesai secara adil.
"Bismillahirohmanirohim. Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian," cetus Doni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022.
Doni percaya penyidik akan memproses kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex tersebut dengan sebaik-baiknya dan secara adil.