20 Kilogram Sabu Gagal Diedarkan 5 Kurir Jaringan Lapas di Surabaya

- 25 Juni 2021, 22:43 WIB
20 Kilogram Sabu Gagal Diedarkan 5 Kurir Jaringan Lapas di Surabaya
20 Kilogram Sabu Gagal Diedarkan 5 Kurir Jaringan Lapas di Surabaya /Zona Surabaya Raya/Ist

ZONA SURABAYA RAYA - Penyelundupan narkoba untuk diedarkan di Kota Surabaya kembali digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Alhasil 5 orang pelaku sebagai kurir beserta 20 kilogram sabu diamankan.

Lima pelaku yang ditahan berinisial CL (22), warga Pagelaran Raya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, CH (30), warga Jalan Adipati Agung Dalam, Kabupaten Bandung, MA (34), warga Kampung Paminggir, Bandung, EK (38), warga Jalan Sanimbar Bohar Taman Sidoarjo, dan FA (25), warga Desa Bojong, Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, asal barang haram yang dibawa para pelaku dari Medan, Sumatera Utara. Kelimanya merupakan jaringan dari Tiongkok.

"Untuk barang bukti kemungkinan masih bisa bertambah. Karena sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan. Jaringannya masih sama, dari Tiongkok, karena modusnya narkoba jenis sabu dimasukkan dalam bungkusan teh hijau," kata Hartoyo saat pimpin pres silis di Mapolrestabes Surabaya, Jum'at 25 Junj 2021.

Baca Juga: Wanita Muda Terperangkap Mafia Narkoba China, Kirim 10 Kg Dibayar Rp45 Juta, Begini Kisahnya hingga Ditangkap

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri menambahkan, penangkapan terhadap lima pelaku ini dilakukan secara bertahap dengan lokasi berbeda.

"Penangkapan sendiri juga bermula dari sebuah informasi kalau akan ada pengiriman narkotika jenis sabu. Barang itu dikirim dari Medan ke Surabaya," jelas Daniel.

Terdakwa CL yang akan mengirimkan kepada CH. Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya lalu melakukan penyelidikan. Akhirnya CH dan MA digrebek polisi di jalan Tol Mojokerto-Surabaya. Mereka ditangkap pada 26 April 2021.

“Menurut pengakuan CH, dia sudah melangambil sabu tersebut sebanyak tiga kali. Dirinyi disuruh oleh orang lain berinisial AA. Setiap kali pengambilan, ia mendapat upah Rp 60 juta. Sementara MA mendapat upah Rp 10 juta,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x