Musnahkan 6,4 Kg Sabu-Sabu, BNNP Jatim: Pandemi Dimanfaatkan Bandar untuk Mengedarkan Narkoba

- 22 Juni 2021, 14:00 WIB
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan di Surabaya, Selasa, 22 Juni 2021.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan di Surabaya, Selasa, 22 Juni 2021. /ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 6,4 kilogram sabu-sabu dan 203 ribu pil ekstasi dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Surabaya, Selasa, 22 Juni 2021.

Seluruh barang haram tersebut merupakan barang bukti sitaan dari empat tersangka narkoba.

"Barang bukti yang dimusnahkan didapat dari empat tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo.

Baca Juga: Posko Suramadu Diserang, Ini Kronologi Versi Satgas Covid-19 Surabaya

Menurut Aris, narkoba masih menjadi bisnis haram yang menggiurkan. Lantara itu, berbagai cara dilakukan oleh para bandar untuk bisa mengelabui petugas.

Lebih lanjut, Aris membeberkan kalau selama pandemi COVID-19, intensitas peredaran narkoba marak. Pihaknya pun prihatin dengan temuan tersebut.

"Pandemi COVID-19 ini usaha mengedarkan peredaran narkoba terus jalan. Kita BNNP dan aparat lainnya tetap konsisten. Kita terus waspada sebab masa pandemi ini digunakan pelaku kejahatan dan bandar mengedarkan narkoba," ujarnya.

Baca Juga: Giliran Facebook yang tak Mau Kalah Luncurkan Plarform Audio Pemutar Podcast

Selain menangkap para tersangka, petugas BNNP Jatim juga menyita sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x