Rp 89 Miliar Dibayarkan ke Nakes yang Tangani Covid-19, Pemkot: Sudah Cair

- 26 Juli 2021, 17:35 WIB
Tenaga kesehatan di Surabaya melakukan penanganan Covid-19
Tenaga kesehatan di Surabaya melakukan penanganan Covid-19 /Budi Wibowo

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah menunggu lama, akhirnya tunggakan insentif para tenaga kesehatan (Nakes) pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya membayar dana insentif nakes dan tenaga penunjang periode Oktober - Desember 2020 dan Januari - Juni 2021.

Dana insentif itu, ternyata sudah dicairkan oleh Pemkot Surabaya untuk para nakes dan tenaga penunjang, sejak Jumat, 9 Juli 2021 lalu.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya menerangkan, keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan Covid-19 dikarenakan, Pemkot Surabaya harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu.

Baca Juga: Ada Mobil Vaksin Keliling di Surabaya, Ribuan Formulir Disebar, Begini Cara Daftarnya

"Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran,” ungkap Febri dikantornya, Senin, 26 Juli 2021.

Sedangkan untuk teknis pembayaran insentif untuk nakes periode tahun 2020 sudah dicairkan oleh pemkot dan ditransfer ke rekening masing-masing.

“Iya, sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang tahun 2020,” katanya.

Selanjutnya, untuk insentif pelayanan Covid-19 periode Januari - Juni 2021, sudah mulai dicairkan oleh Pemkot Surabaya sejak Jumat, 23 Juli 2021 dan paling lambat dicairkan pada, Senin, 26 Juli 2021 hari ini.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah