Benarkah Ada Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium Judi 303? Jawaban Mabes Polri Malah Bikin Penasaran

19 Agustus 2022, 09:15 WIB
Beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang menyebut nama Irjen Ferdy Sambo dan beberapa jenderal Polri terkait perjudian /

ZONA SURABAYA RAYA- Kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J telah menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Setelah Ferdy Sambo ditahan, isu yang beredar semakin liar. Tak hanya muncul kabar dugaan perselingkuhan jenderal bintang dua itu dengan seorang perwira berpangkat AKP.

Kini, isu terbaru semakin panas dengan beredarnya dokumen Kekaisaran Ferdy Sambo atau Kaisar Sambo dengan konsorsium 303.

Mereka disebut sebagai pihak yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Baca Juga: Kelompok Ferdy Sambo Datang ke Jakarta dari berbagai Daerah, Bantu Hilangkan Jejak Pembunuhan Brigadir J

Menariknya, kekaisaran itu menempatkan Sambo di posisi tertinggi. Ia pun mendapat julukan Kaisar Sambo.

Isu itu langsung ditanggapi Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. 

Ia menegaskan Polri untuk saat ini fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dan abaikan isu kekaisaran Ferdy Sambo dan konsorsium 303.

Baca Juga: TERBONGKAR! Cara Ferdy Sambo Tipu Daya Para Perwira Polisi dan Jenderal di Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi dikutip dari Antara, Jumat 19 Agustus 2022.

Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Karena itu yang justru akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar Dedi.

Jawaban Mabes Polri itu bisa membuat publik kian penasaran. Apalagi, Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan (Mankopolhukam) Mahfud MD sempat menyingung soal isu tersebut.

Baca Juga: Jaksa Kepergok Homo di Hotel, Kajati Jatim Mia Amiati: Sudah Dicopot!

Mahfud menyebut ada kerajaan Ferdy Sambo di Polri, seperti sub mabes dan sangat berkuasa.

Sebelumnya, sebuah dokumen yang berisi informasi mengenai Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, berisi data-data perwira Polri yang terlibat mendukung bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.

Di dalam dokumen yang tersebar viral di kalangan media dan juga masyarakat, ada narasi yang menuliskan Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studie (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat bahwa dokumen yang viral itu masih berupa dugaan.
Diperlukan pembuktian yang nyata untuk mengetahui dugaan tersebut benar adanya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disorot, Polrestabes Surabaya Ungkap Tangkapan Narkoba 90,7 Kg, Ini Daftar Pelakunya

Ia menyebutkan, Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Bambang, dengan kondisi saat ini, dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikan pada publik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," ujar Bambang.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

Baca Juga: Merasa Diteror Usai Polisikan Dirut Meratus Line, Istri Karyawan Outsourcing Minta Perlindungan LPSK

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Kapolri dikutip dari Pikiran-Rakyat.com. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Pikiran Rakyat Antara

Tags

Terkini

Terpopuler