ZONA SURABAYA RAYA – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga telah merekayasa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Guna memuluskan rekayasa itu, Ferdy Sambo menyusun skenario agar para pihak percaya. Termasuk mereka yang di internal Polri.
Namun skenario kebohongan Ferdy Sambo akhirnya terbongkar. Jenderal bintang dua itu pun dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Tak hanya Ferdy Sambo, 31 polisi lainnya juga menjadi 'korban' dan ikut dinonaktifkan. Mulai perwira menengah hingga perwira tinggi (jenderal).
Baca Juga: Timsus Polri Geledah Rumah Ferdy Sambo di Magelang selama 3,5 Jam, Bagaimana Hasilnya?
Mereka dinilai menghalang-halangi penyelidikan (obstruction of justice) dalam kasus penembakan Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam yang kala itu dijabat Ferdy Sambo.
Puncaknya, Kapolri mengumumkan suami Putri Candrawathi itu sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, bersama 3 orang lainnya. Yakni, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Baca Juga: Disebut Selingkuhan Irjen Ferdy Sambo, Sahabat Bongkar Sifat Asli AKP Rita Yuliana
Skenario Ferdy Sambo itu kemudian diulas di acara Indonesia Lawyer Club (ILC).