ZONA SURABAYA RAYA - Tim Khusus (Timsus) Polri mendatangi dan menggeledah rumah Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, di Magelang, selama 3,5 jam. Apa saja yang didapat Timsus?
Rumah yang didatangi dan digeledah Timsus Polri itu terletak di Residence Cempaka Blok C, No.3, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Timsus Polri mendatangi dan menggeledah rumah Ferdy Sambo itu pada Senin, 15 Agustus 2022, kemarin.
Ketua RT Joko Sutarman mengungkapkan, penggeledahan Timsus Polri berlangsung 3,5 jam, dimulai dari pukul 15.30 wib sampai 19.00 wib.
Baca Juga: Rumah Tersangka Ferdy Sambo di Magelang Diperiksa Polisi
Kehadiran Joko Sutarman adalah sebagai Ketua RT yang diminta Polres Magelang untuk menjadi saksi penggeledahan rumah Ferdy Sambo oleh Timsus Polri.
"Saya diundang dan diminta untuk masuk ke rumah tersebut bersama tim dari Mabes Polri", tutur Joko dikutip dari Antara, Selasa, 16 Agustus 2022.
Baca Juga: Usai Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Polda Jatim Tangkap 500 Tersangka Bandar Judi
Sebelumnya diberitakan, Timsus Polri mendatangi sekaligus menggeledah rumah Ferdy Sambo di Magelang ini adalah untuk mencari data dan informasi tambahan berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.