Baca Juga: Cegah Wabah PMK, Berikut Alur Pengajuan Tempat Pemotongan Hewan Qurban Di Surabaya, Simak!
Di antara argumen mayoritas ulama adalah hadits Ibnu Abbas, beliau mendengar Nabi bersabda yang artinya:
“Tiga hal yang wajib bagiku, sunah bagi kalian yaitu shalat witir, kurban, dan shalat Dhuha” (HR Ahmad dan al-Hakim).
Dalam riwayat Imam al-Tirmidzi disebutkan sabda Nabi yang artinya:
“Aku diperintahkan berkurban, dan hal tersebut sunah bagi kalian” (HR al-Tirmidzi).
Dalam haditsnya Ummu Salamah disebutkan bahwa Nabi bersabda:
“Bila kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian menghendaki berkurban, maka tahanlah rambut dan kukunya (untuk tidak dipotong)” (HR. Muslim dan lainnya).
Dalam hadits tersebut terdapat pesan bahwa pelaksanaan kurban tergantung pada kehendak seseorang, yang memberi petunjuk dinafikannya kewajiban berkurban.
Syekh Wahbah al-Zuhaili berkata: