Jelang Idul Adha, Pakar UGM Paparkan Pilih Hewan Korban Aman Ditengah PMK

- 18 Juni 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi sapi peternak
Ilustrasi sapi peternak /kabar-priangan.com/Aspe MS/

ZONA SURABAYA RAYA - Jelang Idul Adha, para pencari hewan kurban dipasaran diminta waspada saat membeli sapi di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu tegaskan langsung oleh Direktur Pusat Kajian Halal Fakultas Peternakan UGM, Ir. Nanung Danar Dono.

Menurutnya, dalam pembelian hewan kurban untuk keperluan Idul Adha, para pencari ternak semestinya membeli dilokasi pedagang yang banyak ternaknya.

Alasannya, karena pedagang itu mampu menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternaknya.

Baca Juga: Ramuan Milik Warga Probolinggo Diklaim Jitu Obati Sapi dari Wabah PMK

"Lebih aman membeli hewan kurban di pedagang yang memiliki banyak hewan ternak. Karena mereka akan sangat menjaga kesehatan ternak-ternaknya agar tidak sampai tertular penyakit. Kalau sampai tertular akan mengakibatkan kerugian yang cukup besar," terangnya.

Selain itu, para pencari hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha, agar membeli hewan kurban pada pedagang yang mau memberikan jaminan atau garansi pada ternak yang diperjualbelikan.

Apabila ternak yang dibeli nantinya menunjukkan gejala sakit, mereka bersedia untuk mengganti dengan ternak lainnya.

"Lakukan pembelian hewan kurban mendekati hari raya kurban. Hal itu untuk meminimalisir risiko hewan kurban tertular penyakit," paparnya.

Nanung juga menyebutkan, pembeli ternak untuk memastikan atau melakukan pengecekan kondisi ternak.

Hal itu tidak hanya dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan saja, melainkan juga pastikan hewan tidak bergejala dan lingkungan sekitar tidak ada wabah PMK.

"Hindari untuk survei ternak dengan melakukan kunjungan dari kandang ke kandang karena berpotensi memperluas penularan PMK," imbuhnya.

Penularan PMK pada ternak kata Dosen Fakuktas Peternakan UGM ini, dapat terjadi melalui kontak langsung antar ternak, kandang bersama, lalu lintas hewan tertular, kendaraan angkutan, udara, air, pakan/minum, feses ternak terjangkit, serta produk maupun orang yang terkontaminasi virus PMK.

Lebih lanjut ia menyampaikan beberapa syarat sah hewan yang dijadikan kurban yakni hewan sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, serta tidak terlalu kurus.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ugm.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x