Skandal Dugaan Korupsi di Sidoarjo, Penyidik KPK Dalami Kasus Pemotongan Insentif

- 24 Februari 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi-KPK
Ilustrasi-KPK /Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

 

ZONA SURABAYA RAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kali ini, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjandianto, diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: 14 Camat di Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Ini Daftarnya

Dimana penyidik KPK juga menginterogasi Kepala Bidang Pendapatan Daerah 3 (PD3) BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ninik Sulastri, dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Nur Aditya Marendra Wardhani.

"Ketiga saksi diminta keterangan terkait status jabatan tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo serta terkait besaran potongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Meskipun demikian, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Kasus ini bermula dari penetapan tersangka terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW), pada 29 Januari 2024, atas dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x