ZONA SURABAYA RAYA - Total ada 14 orang camat dilingkungan Pemkab Probolinggo diperiksa oleh tim Penyidik KPK.
KPK memanggil 14 orang camat dilingkungan Pemkab Probolinggo tersebut untuk mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).
Para camat dilingkungan Pemkab Probolinggo yang diperiksa oleh KPK itu dilakukan pada Jum'at 23 Februari 2024.
Pemeriksaan terhadap camat yang sebagai saksi tersebut dilakukan di Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Ketua PCNU Dipanggil KPK, Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Probolinggo
"Bertempat di Polres Probolinggo Kota, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pada wartawan.
Mereka 14 orang saksi yang dipanggil oleh KPK tersebut ialah sebagai berikut.
1. Saniwar selaku Camat Bantaran.
Baca Juga: Honor Saksi Tak Cair, Saksi Partai Lapor Bawaslu di Probolinggo