Pengusaha Jatim Bongkar Titik-Titik Rawan Korupsi ke KPK, Mulai Modus Aparat sampai Dugaan Permainan e-Katalog

- 29 Juli 2023, 17:00 WIB
Pertemuan antara sejumlah pengusaha Jatim dan KPK di Graha Kadin Surabaya.
Pertemuan antara sejumlah pengusaha Jatim dan KPK di Graha Kadin Surabaya. /KADIN Jatim/

ZONA SURABAYA RAYA - Kelompok pengusaha dari kalangan industri perdagangan dan konstruksi, minyak dan gas, kesehatan dan manufaktur di Jawa Timur membeberkan titik-titik rawan rasuah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini.

Dalam sebuah pertemuan dengan KPK itu, banyak hal terungkap yang antara lain aparat penegak hukum (APH) yang kerap menekan kontraktor untuk mendapat imbalan.

Dilansir dari ANTARA, Sabtu, 29 Juli 2023, salah satu modus oknum APH adalah maraknya razia di sektor properti dengan melakukan pemanggilan oleh aparat terhadap kontraktor atau pengusaha.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jatim Soesilo Efendy.

Baca Juga: HOT NEWS! Pasca PTPN XI di Surabaya Digeledah KPK, 5 Pejabat Bocorkan Dugaan Dana 'Deal' Jual Beli Tanah

Menurutnya, pihak REI Jatim sejatinya telah melakukan beberapa langkah, mulai dari menulis surat kepada DPP REI yang dikirimkan kepada Presiden, sampai pertemuan dengan Kapolda Jatim.

"Kedua, soal kavling ilegal atau kavling liar. Ini jadi kompetitor," ungkap Soesilo Efendy.

Baca Juga: Kantor PTPN XI di Surabaya Digeledah, KPK: Sudah Ada Tersangkanya

Setali tiga uang, Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto juga mengamini banyak pengaduan yang sama yang disampaikan kepadanya.

Menurut Adik Dwi Putranto, praktik korupsi sulit dihindari ketika pengusaha dihadapkan pada pilihan sulit.

Misalnya, kata sang Ketua Kadin Jatim, yaitu dalam pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi), perubahan status LSD (Lahan Sawah Dilindungi) dan aturan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung.

“Di e-catalogue pun menurut pengusaha masih belum fair, ada permainan di situ. Makanya pertemuan ini sangat bagus karena pas untuk pencegahan korupsi di APBD maupun APBN, seperti pungutan liar,” ungkap Adik.

Keluhan-keluhan dari para pengusaha itu lantas ditampung oleh Spesialis Antikorupsi Badan Usaha Muda Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Ristian Pangarso.

Arso - sapaan akrabnya - mengungkapkan, untuk melaksanakan program pencegahan korupsi di dunia usaha, diperlukan kerjasama.

Baca Juga: KRONOLOGI KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Sita Dokumen Pengadaan Lahan hingga Periksa Pimpinan

Dengan kata lain, ada kontribusi bersama untuk mencegah korupsi secara bersama-sama untuk menciptakan dunia usaha yang bersih.

“Sebisa mungkin, penyuapan diminimalkan oleh pelaku ekonomi. Karena itu, kami, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK melakukan dialog pemetaan titik rawan korupsi dengan pelaku usaha," sebut Arso. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah