ZONA SURABAYA RAYA - Kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XI kian terang, setelah kantornya di Jalan Merak Nomor 1 Surabaya digeledah Tim KPK.
Terbaru, penyidik KPK menemukan dugaan adanya 'deal' dan aliran dana dalam proses transaksi jual beli lahan hak guna usaha untuk lahan tebu PTPN XI.
Lahan tebu PTPN XI yang ditransaksikan itu berlokasi di Baluran, Situbondo, dan Kejayan Pasuruan, Jawa Timur.
Deal dan aliran dana itu terungkap setalah penyidik KPK memeriksa 5 orang saksi yang mengetahui adanya pengadaan lahan tebu PTPN XI.
Baca Juga: Baru Saja Dilantik Menkominfo Budi Arie Langsung Sapu Bersih Judi Online, Blokir 300 Ribu Rekening
Ke-5 saksi yang membocorkan deal dan transaksi jual beli lahan tebu itu 3 diantaranya pejabat PTPN XI. Yakni, Senior Executive VP Operation PTPN XI Agus Setiono.
Kemudian GM Perusahaan Gula Assembagoes Agus Priambodo, dan Asisten Manajemen Tanaman Perusahaan Gula Assembagoes Abdul Aziz Wibowo.
Baca Juga: Kantor PTPN XI di Surabaya Digeledah, KPK: Sudah Ada Tersangkanya