ZONA SURABAYA RAYA - Kelompok pengusaha dari kalangan industri perdagangan dan konstruksi, minyak dan gas, kesehatan dan manufaktur di Jawa Timur membeberkan titik-titik rawan rasuah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini.
Dalam sebuah pertemuan dengan KPK itu, banyak hal terungkap yang antara lain aparat penegak hukum (APH) yang kerap menekan kontraktor untuk mendapat imbalan.
Dilansir dari ANTARA, Sabtu, 29 Juli 2023, salah satu modus oknum APH adalah maraknya razia di sektor properti dengan melakukan pemanggilan oleh aparat terhadap kontraktor atau pengusaha.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jatim Soesilo Efendy.
Menurutnya, pihak REI Jatim sejatinya telah melakukan beberapa langkah, mulai dari menulis surat kepada DPP REI yang dikirimkan kepada Presiden, sampai pertemuan dengan Kapolda Jatim.
"Kedua, soal kavling ilegal atau kavling liar. Ini jadi kompetitor," ungkap Soesilo Efendy.
Baca Juga: Kantor PTPN XI di Surabaya Digeledah, KPK: Sudah Ada Tersangkanya