Kasus Suap Rp10 Miliar, Mantan Pejabat Pemprov Jatim Budi Setiawan Dituntut 7 Tahun Penjara

- 3 Mei 2023, 22:04 WIB
Terdakwa Budi Setiawan, mantan pejabat Pemprov Jatim menjalani sidang kasus korupsi.
Terdakwa Budi Setiawan, mantan pejabat Pemprov Jatim menjalani sidang kasus korupsi. /Zona Surabaya Raya/PRMN

Modus Korupsi Mantan Pejabat Pemprov

Sementara itu, dalam materi tuntutannya, jaksa mengatakan, pada tahun 2015-2018, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima bantuan dari Provinsi Jatim. Program tersebut berupa Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKK-BI) yang dananya bersumber dari APBD Jatim.

Adapun nilai bantuan yang dikucurkan sebesar Rp 130 miliar pada tahun anggaran 2015 dan sebesar Rp 30 miliar pada tahun anggaran 2017.

Selain itu, bantuan sebesar Rp 79 miliar pada tahun anggaran 2018. Secara akumulasi, BKK-BI yang diterima oleh Kabupaten Tulungagung cukup besar dibandingkan 37 kabupaten dan kota lain di Jatim.

Baca Juga: HOT NEWS! Kapten Persebaya Surabaya Alwi Slamat Terancam Hengkang, Disebut Dapat Tawaran Gaji Tinggi Klub Lain

Untuk mendapatkan bantuan itu Kabupaten Tulungagung menyerahkan uang kepada Budi Setiawan yang diberikan secara bertahap dengan total nilai mencapai Rp 10,5 miliar. Jumlah itu diklaim mencapai 7-7,5 persen dari nilai bantuan yang dicairkan.

Uang tersebut berasal dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang diserahkan melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tulungagung Sutrisno dan Kepala BPKAD Tulungagung Hendrik Setyawan. Mereka telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Bernard menambahkan, uang yang diperoleh terdakwa Budi Setiawan dari hasil tindak pidana korupsi digunakan antara lain untuk membeli aset pribadi berupa tanah, serta apartemen di Jawa Timur dan di Jawa Barat.

Terkait hal itu, KPK telah menyita aset-aset tersebut untuk nantinya digunakan membayar kerugian negara.

Baca Juga: Diduga Rebutan Pil Koplo Pemuda di Probolinggo Telinganya Nyaris Putus Akibat Ini 

Terdakwa Ajukan Pledoi

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah