Perintah dari Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi itu berupa penindakan secara tegas.
"Knalpot brong yang membuat bising, khususnya di bulan Ramadan, akan ditindak tegas (oleh Anggota Satlantas Polres Probolinggo),” tegas dia.
AKP Sapari juga memastikan, kalau anggotanya tidak akan terfokus pada satu titik saja. Akan tetapi di berbagai titik.
Utamanya sejumlah lokasi yang dianggap rawan serta berpotensi menjadi ajang balap liar akan menjadi perhatiannya.
"Jadi ketika ditemukan ada arak-arakan gerombolan kendaraan yang berpotensi dibuat untuk ajang balapan liar apalagi motor protolan maka akan kami tindak tegas langsung," sebutnya.
Selain itu, kalau nantinya tidak menunjukkan surat kendaraan yang jelas akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Probolinggo untuk diproses.
"Jika tidak ada surat-suratnya akan kami limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.***