ZONA SURABAYA RAYA - Rumah emak-emak di Kabupaten Probolinggo digrebek oleh aparat kepolisian Polres Probolinggo.
Rumah emak-emak yang digrebek aparat kepolisian Polres Probolinggo ini lantaran kedapatan menjual bubuk petasan.
Lokasi penggrebekan oleh aparat kepolisian Polres Probolinggo ini, dilakukan di Desa Kaliacar Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), kalau rumah emak-emak yang di grebek itu menjual bubuk petasan untuk kepentingan Ramadan.
Dari rumah itu, polisi mengamankan 18 Kilogram bubuk petasan yang siap edar, selain itu ada selongsongan petasan.
Polisi juga mengamankan sumbu petasan dan bubuk hitam sumbu petasan dari dalam rumah emak-emak berinisial NM itu.
Baca Juga: Puluhan Pemilik yang Rumahnya Hancur akibat Ledakan Dahsyat Petasan di Blitar Terpaksa Mengungsi