Emak-emak Pembuat Petasan di Probolinggo, Terancam 12 Tahun Penjara

- 10 Maret 2023, 12:30 WIB
Emak-emak Pembuat Petasan di Probolinggo, Terancam 12 Tahun Penjara
Emak-emak Pembuat Petasan di Probolinggo, Terancam 12 Tahun Penjara /Saifullah/

ZONA SURABAYA RAYA - Polres Probolinggo menggerebek sebuah rumah yang memproduksi petasan berbagai jenis di Kabupaten Probolinggo.

 

Polres Probolinggo ini menggerebek rumah, di Desa Kaliacar Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.

Dari hasil penggerebekan itu Polres Probolinggo, menyita banyak bahan petasan serta bubuk petasan yang totalnya mencapai 18 kg.

Penggerebekan ini dilakukan oleh Polres Probolinggo, Berdasarkan informasi dari warga setempat kalau ada rumah produksi petasan.

Baca Juga: Berada di Rumah Warga Probolinggo Asal Lumajang Mendapat Teror Pelemparan Bondet, Korban Dilarikan ke RS

Apalagi penggerebekan ini dilakukan oleh Polres Probolinggo pada saat jelang bulan Ramadan tahun 2023.

Anehnya, yang membuat petasan itu ialah seorang emak-emak berinisial NRM.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x