Sementara itu, Kepala KPPBC TMP Tanjung Perak Sodikin mengatakan, bahwa Tanjung Perak menjadi pintu masuk narkoba.
"Selama ini kami juga mempunyai tugas dengan UU Nomor 35/2009, melindungi masyarakat dari narkoba. Kegiatan yang kami lakukan, kita maksimalkan kolaborasinya dengan semua pihak mulai dari BNNP Jatim, Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya, kejaksaan. Kami bisa mengamankan barang bukti sabu total 1.027 gram," pungkas Sodikin.***