Lagi Asik Konsumsi Sabu Tiga Warga Jombang Digerebek Polisi

- 6 September 2022, 15:53 WIB
Ilustrasi Sabu.
Ilustrasi Sabu. /Pixabay / Stevepb/

ZONA SURABAYA RAYA - Nampaknya kegembiraan sesaat yang dirasakan tiga warga Jombang ini tak berlangsung lama.

Bagaimana tidak, ketika sedang asik menikmati pesta konsumsi sabu, tiga warga Jombang tersebut justru digerebek polisi dari Polsek Gudo, Jombang, Jawa Timur.

Tiga warga Jombang tersebut digerebek polisi saat melakukan pesta konsumsi sabu di perumahan Godong Asri, Dusun Godong 1, RT 006 RW 002 Blok A.27, Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Penggerebekan terhada tiga warga Jombang yang konsumsi sabu tersebut dilakukan anggota Polsek Gudo setelah menerima informasi dari masyarakat, jika di rumah itu diduga kerap digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Pengedar dan Pemakai Sabu di Tulungagung Diringkus Polisi, Ada Ceweknya Juga

Tiga warga Jombang yang ditangkap tersebut yakni, Sandika Putra Wijaya (30) warga Kelurahan Jombatan, Jombang; Amirul Hamdan (22) asal Sembung, Kecamatan Perak dan Ilham Alamsyah (19) warga Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.

Dilansir dari TribrataNews, Selasa 6 September 2022, pasca penangkapan tiga warga Jombang yang konsumsi sabu, Kapolsek Gudo Kompol Kamdani, S.Ag, M.H., mengatakan pihaknya mengetahui informasi tersangka mengonsumsi sabu di Godong dari warga.

Warga mengaku resah dengan kondisi lingkungannya yang kerap dijadikan perta sabu.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan terkadang rumah itu digunakan oleh para tersangka untuk mengonsumsi sabu-sabu,” jelas Kapolsek Gudo.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah