ZONA SURABAYA RAYA - Berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung meringkus lima pengedar dan pemakai narkotika golongan 1 jenis sabu.
Dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto, melalui Kasihumas Iptu Anshori mengungkapkan, petugas Reserse Narkoba dalam sehari berhasil mengamankan 5 orang pelaku.
Kelima pelaku tersebut yakni, lelaki berinisial DR (24) warga Dusun Dadapan Desa/Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, yang berdomisili di Desa/Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
Kedua lelaki berinisial TC (25) warga Desa Duwet Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung, yang berdomisili di rumah kos di Kelurahan Jepun Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Pensiun Jadi Begal Mantan Napi Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu Karena Untungnya Lebih Banyak
Ketiga yakni perempuan berinisial PSN (28) warga Jl. P. Diponegoro Kelurahan Tamanan Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, di mana ketiganya diamankan di rumah kos di Kelurahan Jepun Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, dilansir dari Tribratanews, Sabtu 3 September 2022, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada penjual lain yang melakukan kegiatan serupa.
Dari informasi tersebut, petugas sekitar dengan serangkaian upaya berhasil mengamankan 2 orang laki laki dengan inisial YRHS (22) warga Jalan Mayor Sujadi Noyobongso Kelurahan Jepun Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, dan inisial TE (30) warga Jalan Mayor Sujadi Noyobongso Kelurahan Jepun Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Dari kelima tersangka yang diamankan, diketahui bahwa masing-masing mempunyai peran dan tugas yang berbeda.