Pensiun Jadi Begal Mantan Napi Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu Karena Untungnya Lebih Banyak

- 3 September 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang mantan napi berinisial S (35) asal Lingkungan Gontoran Barat, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya mengaku bahwa dirinya pensiun jadi Begal dan beralih profesi menjadi pengedar sabu.

Kepuusannya tersebut diambil dengan alasan tergiur keuntungan besar, daripada menjadi begal.

“Lebih banyak dapatnya kan kalau sabu dari jambret. Jambret satu kali,” ucap S, dikutip dari NTMC Polri, Sabtu 3 September 2022.

Meski telah beralih profesi, namun S tetap saja dibekuk saat membungkus narkotika jenis sabu di kediamannya, pada Kamis 1 September 2022 sekitar pukul 13.30 WITA.

Baca Juga: Soto Mencurigakan Ketika Diperiksa Ditemukan Sabu, Gagal Diselundupkan dalam Lapas

Akibat profesi barunya tersebut, kini pelaku S dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika .

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan S merupakan mantan narapidana kasus begal atau jambret yang bebas setahun yang lalu.

Pelaku mengaku mulai aktif mengedarkan sabu selama 1 tahun terakhir di Kota Mataram demi membiayai anak dan istri.

“Jadi rumahnya S ini memang sering digunakan sebagai tempat transaksi sabu,” kata Yogi saat konferensi pers, Sabtu 3 September 2022 di Mapolresta Mataram.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah