Jadi Pengedar Sabu Warga Malang Diringkus Polisi, Barang Bukti 4 Paket Disita

- 10 September 2022, 21:28 WIB
Rilis penangkapan pengedar sabu di Malang Jawa Timur
Rilis penangkapan pengedar sabu di Malang Jawa Timur /Tribratanews /

ZONA SURABAYA RAYA - Petugas dari Polsek Bantur berhasil mengamankan pengedar sabu di Gedog, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu. 

Saat penangkapan pengedar sabu tersebut, polisi juga sekaligus menyita empat paket sabu siap edar. 

Pasca penangkapan pengedar sabu, Kapolsek Bantur AKP Slamet Subagyo S.Sos., menyampaikan pengedar narkoba yang ditangkap yakni seorang pria berinisial AYP (29).

Pengedar sabu tersebut ditangkap di pinggir Jalan Raya Gedog, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Lagi Asik Konsumsi Sabu Tiga Warga Jombang Digerebek Polisi

Terkait penangkapan pengedar sabu tersebut, Kapolsek Bantur menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pengedar narkoba di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Bermula dari informasi tersebut, tim dari pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bantur bersama anggota langsung melakukan penyelidikan.

Setibanya di depan Bank BRI Jalan Raya Gedog, Turen, Kabupaten Malang, kepolisian berhasil mengamankan pelaku AYP (29 tahun).

Dari tersangka, Slamet mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita empat paket narkotika jenis sabu siap edar.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x