Di Probolinggo Suami Istri Kompak Nyabu, Ditangkap saat Mereka sedang ...

- 7 November 2022, 12:36 WIB
Di Probolinggo Saumi Istri di Kompak Nyabu, Ditangkap Saat Mereka Sedang...
Di Probolinggo Saumi Istri di Kompak Nyabu, Ditangkap Saat Mereka Sedang... /Istimewa

ZONA SURABAYA RAYA - Satresnarkoba Polres Probolinggo meringkus lima orang pengedar penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Probolinggo.

Dari lima tersangka itu satu diantaranya yakni pasangan suami istri (pasutri) atas nama Laily Fariyanti (26) dan Ahmad Rowi Maulana (22), warga Dusun Sumanbito RT 02 RW 01 Desa Pesawahan Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo.

Sementara tiga tersangka lainnya yakni Darsono (29), Tomy Rendi (25), dan Dwi Jaka (21), ketiganya merupakan warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Total dari kelima tersangka diamankan barang bukti 1,82 gram sabu, beberapa bungkus klip, alat hisap sabu, beberapa handphone yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga: Polisi sebut Irjen Teddy Minahasa Diduga sebagai Pengendali Barang Bukti Sabu Sumbar

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Resnarkoba AKP Jayadi mengatakan penangkapan terhadap lima tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat.

Sehingga, pihaknya bersama anggotanya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Selain Teddy Minahasa Berikut Para Anggota Polri yang Terlibat Kasus Penggelapan Barang Bukti 5 Kg Sabu

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Laily dengan barang bukti lima klip plastik berisi sabu seberat 1,32 gram yang disembunyikan dibawah bantal.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah