ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak ratusan botol miras dari berbagai merek dan jenis disita Satpol PP Kota Probolinggo, Selasa, 1 November 2022 malam.
Ratusan miras itu diamankan Satpol-PP Kota Probolinggo, di sebuah rumah yang dijadikan tempat karaoke.
Dilokasi rumah yang dijadikan tempat karaoke di Kota Probolinggo itu, terdapat dua pemandu lagu pada saat ratusan botol miras itu diamankan.
"Kami mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas karaoke di sebuah rumah, di kawasan Jalur Lingkar Utara. Nah, pas waktu kami datangi memang benar ada karaoke dengan dua pemandu lagu serta minuman beralkohol,” kata Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Rabu 2 November 2022.
Baca Juga: Sopir Terpengaruh Miras di Blitar, 1 Pemotor Tewas Akibat Ugal-ugalan
Ratusan botol minuman beralkohol tersebut, kata Satpol-PP Kota Probolinggo ini, didapat dari satu lokasi saja.
“Tepatnya, sebanyak seratus empat botol minuman beralkohol, dari satu tempat itu (di Jalan Lingkar Utara, red),” ujarnya.
Baca Juga: Beda Persepsi Mengenai Temuan 46 Botol Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan
Ia menambahkan, lokasi tersebut sebelumnya pernah ditindak saat operasi penyakit masyarakat (pekat). Sangat disayangkan upaya penindakan yang diberikan tak membuat pemiliknya jera.