ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mendalami kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menelan korban jiwa.
Ada sebanyak 131 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 itu.
Usai menetapkan 6 tersangka atas tragedi Kanjuruhan Malang tersebut, kepolisian juga menemukan 46 botol miras oplosan.
Nah siapa yang membawa?
Baca Juga: TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tidak Layak untuk High Risk Match Seperti Arema FC vs Persebaya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 46 botol miras oplosan tersebut berukuran 550 ml.
Belum diketahui siapa pemilik miras tersebut dan hingga saat ini masih didalami tim investigasi.
“Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” kata Dedi, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman resmi NTMC Polri, Senin 10 Oktober 2022.