Ratusan Botol Miras di Probolinggo Disita Polisi

- 31 Juli 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi. Ratusan Botol Miras di Probolinggo Disita Polisi./Dok. Humas Polresta Bandung
Ilustrasi. Ratusan Botol Miras di Probolinggo Disita Polisi./Dok. Humas Polresta Bandung /

ZONA SURABAYA RAYA - Ratusan botol minuman keras (Miras) yang terbungkus di dalam 20 kardus berbagai merek, diamankan oleh Satuan Samapta Polres Probolinggo.

Minuman keras itu diamankan dari sebuah toko peracangan di Desa Condong Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.

Ratusan minuman keras itu diamankan di Kabupaten Probolinggo, setelah mendapat informasi dari warga setempat yang diresahkan warga.

Dengan gerak cepat Tim Bromo Satu Polres Probolinggo langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polisi Probolinggo Tangkap Dua Pemuda Curi Motor, Salah Satunya Pelajar SMK

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi melalui Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan tindakan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu, Tim Bromo 1 Satu Samapta langsung melakukan penyelidikan dan mengarah ke toko milik Satrulan (58), warga Desa Condong Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Mengapa Fatwa MUI Haramkan Paylater? Padahal 'Beli Sekarang Bayar Nanti' Sedang Tren, Sebut Ada Jebakan

Setelah dilakukan penyelidikan, ratusan botol miras itu diamankan di Mapolres Probolinggo.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x