ZONA SURABAYA RAYA - Polres Probolinggo Kota, mengamankan empat pelaku pencabulan yang terjadi terhadap gadis dibawah umur di Kota Probolinggo.
Empat pelaku yang diamankan itu ialah MAZ (16), warga Kedopok Kota Probolinggo, MS (17), warga Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo DWP (20), warga Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo dan MF (16), warga Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Kasi Humas, Iptu Zainullah menjelaskan, kejadian memilukan ini terjadi terhadap SA, gadis di bawah umur yang berusia 16 tahun.
Parahnya, sebelum aksi bejat itu dilakukan, korban dicekoki minuman keras terlebih dahulu oleh para pelaku.
Baca Juga: Keterangan Bharada E Berubah, Komnas HAM Dalami Hubungan Antar Ajudan
Awalnya korban diajak ke pemandian Sumber Ardi, Kedopok dan dicekoki miras.
Setelah korban mabuk, MAZ, korban dibawa ke semak-semak kemudian disetubuhi. Tak hanya sekali, ternyata korban digilir secara bergantian oleh ketiga pelaku lainnya yang sama-sama berada di lokasi.
Usai peristiwa itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota, pada Kamis 12 Mei 2022.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada Minggu 31 Juli 2022, keempat pelaku di rumahnya masing-masing.