ZONA SURABAYA RAYA - Kantor Imigrasi Blitar menjadi pusat perhatian setelah dua warga negara asing (WNA) diduga berasal dari Pakistan diamankan oleh petugas setelah dikeluhkan oleh warga karena dugaan meminta sumbangan secara paksa.
Dua individu tersebut, yang diduga berasal dari Pakistan, ditangkap oleh petugas Imigrasi kelas II Non TPI Blitar setelah keluhan masyarakat yang ramai tersebar di media sosial, khususnya Facebook.
Baca Juga: Samsudin Akan Diadili di Pengadilan Negeri Blitar? Kenapa Tak di Surabaya? Begini Alasannya
Postingan tersebut mengaitkan dua WNA tersebut dengan tindakan meminta sumbangan secara paksa kepada warga setempat untuk korban Palestina.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati, membenarkan penangkapan tersebut.
Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor imigrasi untuk dokumen dan proses lainnya.
Baca Juga: Naik 40%, Tarif Parkir Insidentil di Kota Blitar Melambung Jadi 7000 Rupiah
Meskipun informasi awal menunjukkan kewarganegaraan Pakistan, hal ini masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.