Penyidik Hadirkan 3 Tersangka dari Kepolisian dalam Rekontruksi Tragedi Kanjuruhan

- 19 Oktober 2022, 14:15 WIB
Penyidik Hadirkan 3 Tersangka Dari Polisi Dalam Rekontruksi Tragedi Kanjuruhan
Penyidik Hadirkan 3 Tersangka Dari Polisi Dalam Rekontruksi Tragedi Kanjuruhan /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO

ZONA SURABAYA RAYA - Sempat menunggu beberapa waktu, sekira pukul 09.00 wib, rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan di lapangan bola Polda Jatim.

Dalam adegan ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menghadirkan tiga tersangka dari pihak kepolisian.

Mereka antara lain Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur AKB Hasdarman, dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto,

Para tersangka memperagakan rekonstruksi termasuk kejadian yang tepat berada di tribun 13, dimana anggota dari kesatuan Brimob Polri menembakkan gas air mata ke arah tribun 13.

Baca Juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Bola Polda Jatim Peragakan 32 Adegan

"Sebanyak 30 adegan yang di rekonstruksi," terang Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo Rabu 19 Oktober 2022.

Masih kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo rekonstruksi ini difokuskan pada 3 tersangka dari kepolisian.

Baca Juga: Buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Stadion Kebanggaan Arema FC Bakal Dihancurkan

"Rekonstruksi hari ini fokus pada 3 tersangka bernama WS, S dan H, yang disangkakan pasal 360 dam 359 KUHP," ujar Dedi.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah