46 Botol Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan Malang Milik Siapa? Ini Kata Polisi

- 10 Oktober 2022, 08:46 WIB
46 Botol Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan Malang Milik Siapa? Ini Kata Polisi
46 Botol Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan Malang Milik Siapa? Ini Kata Polisi /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah