Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Lereng Semeru Malang, Polisi: Ada Bekas Dibakar

- 6 September 2022, 12:32 WIB
Polisi Malang saat menggelar jumpa pers mengungkap kasus narkoba. /Zona Surabaya Raya /Tribratanews.
Polisi Malang saat menggelar jumpa pers mengungkap kasus narkoba. /Zona Surabaya Raya /Tribratanews. /

ZONA SURABAYA RAYA - Ladang ganja seluas 1 hektar ditemukan oleh Polres Malang di lereng Gunung Semeru Kabupaten Malang.

Ladang ganja seluas 1 hektar di Lereng Gunung Semeru Kabupaten Malang ini ditemukan, berdasarkan pada penangkapan tersangka lain yang terlibat kasus Narkoba.

KBO Satreskoba Polres Malang, Iptu Supardi mengaku, awalnya tim mengamankan dua orang pengguna sabu dan ganja di wilayah Dampit berinisial MLD (44) warga Kelurahan Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa paket sabu, ganja, hingga sejumlah tanaman ganja.

Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan 25 Hektar Ladang Ganja di Aceh

“Awalnya kami amankan seseorang di wilayah Dampit akhirnya dikembangkan ke Wajak. Diamankan dua orang. Salah satunya mengarah bahwasannya menanam di lereng Gunung Semeru seluas satu hektare. Saat melakukan pengejaran atau cek ke lokasi ada bekas-bekasnya,” ucap Supardi, seperti dilansir dari Tribratanews Polda Jatim, Selasa 6 September 2022.

Menurutnya, dari hasil penangkapan ke tersangka KSN, Polisi berhasil mengamankan 27 batang pohon ganja yang dibungkus kantong kresek hitam.

Baca Juga: Belum Terbukti Ilmiah MK Tolak Gugatan Legalisasi Ganja untuk Pelayanan Kesehatan

Selain itu, ada 248 buah ranting tanaman ganja dalam kresek berwarna putih, dan satu buah kresek berwarna kuning berisikan daun dan ranting tanaman ganja seberat 31 gram.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x