Seorang Warga Lereng Bromo Probolinggo, Ditangkap Polisi Edarkan Ganja

- 3 Juli 2022, 09:16 WIB
Pelaku bersama barang bukti Ditangkap Polisi Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah.
Pelaku bersama barang bukti Ditangkap Polisi Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang warga di lereng Gunung Bromo Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polisi.

Pria bernama Dedi Siswanto (48) ditangkap Satresnarkoba Polres Probolinggo, setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ganja.

Pria asal Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, ini ditangkap di sebuah SPBU Sukapura, pada Selasa 28 Juni 2022.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba jenis Ganja ini, bermula dari informasi warga.

Baca Juga: Puluhan Motor di Probolinggo Diduga Hasil Curian, Kapolres: Masih Didalami

Warga melaporkan informasi itu, melalui program Halo Pak Kapolres ke nomor WhatsApp 085336338838, terkait adanya perederan gelap narkotika jenis ganja.

Mendapatkan informasi itu, petugas bergegas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka di SPBU Sukapura Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Viral, Puluhan Motor di Probolinggo Diduga Hasil Curian Ditemukan di Sebuah Rumah

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja dengan berat mencapai 41,36 gram," kata Kapolres Probolinggo, Sabtu 2 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x