Tiga Tersangka Penerima Ganja Dari Lintas Daerah Sumatera Ditangkap

- 19 Mei 2022, 21:45 WIB
Tiga Tersangka Penerima Ganja Dari Lintas Daerah Sumatera Ditangkap
Tiga Tersangka Penerima Ganja Dari Lintas Daerah Sumatera Ditangkap /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Genderang perang dengan sindikat Narkotika terus ditabuh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. 

Kali ini BNNP Jatim berhasil menggagalkan peredaran 16, 96 kilogram ganja kering yang dipasok dari Sumatra.

Barang bukti tersebut disita dari dua kasus yang melibatkan tiga orang tersangka.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan pengungkapan kasus peredaran ganja hasil dari kerja sama BNNP Jatim dengan BNNP Sumut.

Baca Juga: Caisar Bantah Tudingan Warganet Soal Diduga Gunakan Narkoba

Menurut Aris, kasus pertama melibatkan tersangka Yoga Firmansyah alias YF. Dia dibekuk petugas saat berada di Jalan Kedurus II, Karangpilang, Surabaya, Sabtu malam7 Mei 2022. Dari penggeledahan awal, petugas menemukan sepoket ganja berat 7 gram.

"Setelah dikembangkan dan dilakukan penggeledahan ditemukan empat bungkus paket ganja dengan berat 1, 981 kilogram," ujarnya, Kamis, 19 Mei 2022.

Dijelaskan Aris, ganja tersebut dibeli tersangka dari PT melalui salah satu akun instagram. Kemudian tersangka berkomunikasi dengan PT (buron) melalui telegram. Oleh PT tersangka diarahkan memesan melalui salah satu akun instagram yang menjual kopi. Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi petugas.

"Oleh pengirim paket ganja disamarkan dengan paket bubuk kopi," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah