Wakil Ketua DPR RI Bakal Bentuk Kajian Legalisasi Ganja Guna Kepentingan Medis

- 28 Juni 2022, 20:25 WIB
Potret pasien yang membutuhkan ganja medis.
Potret pasien yang membutuhkan ganja medis. /Instagram/@jakartabarat24jam/

ZONA SURABAYA RAYA - Viral video yang memperlihatkan seorang ibu yang meminta ganja medis guna keperluan pengobatan anaknya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan DPR bakal membuat kajian mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Hal tersebut disampaikan sebagai tanggapan berita viral tentang seorang ibu yang meminta ganja medis untuk keperluan pengobatan anaknya.

Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 27 Januari 2022.

Baca Juga: Surga Bagi Pecandu, Thailand Berikan Bibit Ganja Untuk Ditanam Warganya

Atas perihal tersebut, dirinya meyebutkan, mengetahui penggunaan ganja legal untuk kepentingan medis di beberapa negara lain.

Namun demikian, Sufmi menyebut perlu koordinasi sejumlah pihak untuk hal ini.

"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes, dan lain-lain, agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," katanya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x