ZONA SURABAYA RAYA - Polda Jatim bersama Polres jajaran Polda Jatim melakukan pemetaan peredaran narkotika selama bulan puasa ini.
"Kami dan Polres jajaran akan terus berkoordinasi. Kami tetap melakukan pemetaan terhadap pelaku pengedar gelap narkoba," jelas Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Minggu 3 April 2022.
Ia menambahkan, selama tiga bulan dari Januari hingga Maret 2022 berhasil mengungkap 1.747 kasus dengan melibatkan 2.150 tersangka.
"Yang kita tangkap tiga bulan ini cukup besar jumlahnya, ada sekitar 2.150 tersangka," bebernya.
Baca Juga: Sempat Terkendala Rujukan di Puskesmas, Pasien BPJS ini Akhirnya Dibantu Pemkot Surabaya
Dari data yang didapat, selama bulan Maret Polda Jatim menggagalkan peredaran 8, 8 kilogram sabu. Kasus pertama melibatkan tersangka M Sulvi, 37, warga Jalan Gunungsari I, Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya.
Dia ditangkap di salah satu hotel Jalan Arjuno, Sawahan, Surabaya pada Rabu, 2 Maret 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka adalah kurir yang mendapatkan kiriman paket narkoba diranjau di kamar hotel tersebut.
Usai mengambil barang, tersangka ditangkap anggota Subdit II Ditresnarkona Polda Jatim. Saat digeledah dan dibongkar tas ditemukan sabu 2, 8 kilogram.