Penyelidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan, Polisi Beberkan Alasannya

- 15 Maret 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Labuan Bajo Terkini/pixabay

ZONA SURABAYA RAYA - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono.

Penghentian penyelidikan kasus narkoba Ardhito Pramono tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar dihentikannya penyelidikan kasus narkoba yang menjerat Ardhito Pramono tersebut.

"Benar kasusnya dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kombes Pol Endra Zulpan pada Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Tim Penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi Probolinggo, Jadi Kasat Narkoba Polres Bondowoso

Sementara dalam keterangan terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan penghentian kasus ini berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.

Tim asesmen menyebut, Ardhito disarankan untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba tersebut. Hal ini mengingat pemain Kale dalam film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini, hanya sebagai pemakai, sehingga kasus dihentikan.

Selanjutnya terhadap pelantun bitterlove ini dilakukan perawatan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur.

"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu, untuk saudara Ardhito dilakukan perawatan di RSKO Cibubur atau rehabilitasi karena dalam kategori pengguna," kata Ady.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah