Sementara itu Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap dua orang penerima paket sabu di Jalan Nusa Indah II, Desa Malang Suko, Tumpang, Malang, Kamis, 10 Maret 2022.
Mereka Arif Wahyudi, 28, warga Dusun Wringinanom, Desa Slamet, Tumpang, Malang dan Edy Kuswoyo, 42, warga Desa Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.
Kedua tersangka ditangkap saat menerima paket sabu yang dimasukkan dalam pompa air di Jalan Nusa Indah II, Desa Malang Suko, Tumpang, Malang.
Dari dalam pompa air itu ditemukan enam bungkus plastik warna hijau berisi sabu 6 kilogram. Paket barang haram tersebut diletakkan di bagian bawah pompa air ditutup plat besi. Dari hasil pemeriksaan, mereka jaringan pengedar Malaysia, Batam, Surabaya dan Malang.***